Berita

Kontak

Alamat :

Jl. Kihapit Barat No. 320 Leuwigajah

Telepon :

022-6674206

Email :

smpncimahi8@gmail.com

Website :

https://www.smpn8cimahi.sch.id/

Media Sosial :

Komposter Multifungsi


Film Pendek Siswa


Lomba Membaca Puisi


Vintage School


Nasyid


Profil Pelajar Pancasila


Lomba Pidato


KONSEPSI KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

KATA PENGANTAR

 

Bismillahirrahmaanirrahiim

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kekuatan dan pertolongan kepada kami, sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul: “ Konsepsi Kurikulum Pendidikan Persfektif Islam ”.

Makalah ini kami susun sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat golongan dari III/c ke III/d, makalah ini uraiannya membahas kurikulum secara Makro (teori dan konsep-konsep kurikulum),  Meso (kurikulum yang berkembang di Indonesia), dan membahas konsep kurikulum tersebut dalam persfektif Islam.

Dengan segala keterbatasan, tentu makalah ini masih banyak kekurangannya, oleh karena itu, sumbang saran dan kritik yang membangun kami harapkan untuk perbaikan ke depannya.

Selanjutnya, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada Ibu Sri Rahayu, S.Pd, MM selaku Kepala Sekolah, yang telah memberikan motivasi dan bimbingannya. Sehingga penulis mendapatkan pencerahan yang mendalam khususnya tentang materi ini. Semoga Allah SWT membalas semua kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda. Amiin.

 

 

Penulis

 

 

                                                                        i

 

DAFTAR ISI

Kata Pengantar

Daftar Isi

 

BAB I             PENDAHULUAN………………………………………………...

A.     Latar Belakang Masalah………………………………………1

B.      Rumusan Masalah…………………………………………….1

C.      Tujuan…………………………………………………………2

 

BAB II            PEMBAHASAN…………………………………………………..3

A.        Hakikat Kurikulum Kependidikan……………...……………3

1.         Pengertian Kurikulum…………………………………..3

2.         Konsep Kurikulum……………………………………...5

3.          Asas-Asas Kurikulum …………………………………5

4.          Prinsip-Prinsip Kurikulum……………………………..7

5.         Komponen-Komponen Kurikulum……………………..7

B.         Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia…………….8

1.         Periode Sebelum Kemerdekaan (Kurikulum SD)……...9

2.         Periode Setelah Kemerdekaan (Orde Lama)……………10

3.         Periode orde baru (1965) ……………………………….11

4.         Periode Reformasi ………………………………………15

5.         Mengenal Kurikulum 2013………………………………16

C.         Kurikulum Persefektif Islam………………………………….18

 

BAB III          SIMPULAN………………………………………………………. 19

 

DAFTAR PUSTAKA                                                                                               

 

 

                                                                        ii



BAB I

PENDAHULUAN

 

A.           Latar Belakang Masalah

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat, membawa dampak terhadap berbagai perubahan aspek kehidupan. Seiring dengan kemajuan, sistem pendidikan menuntut untuk memenuhi faktor kehidupan yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Salah satunya adalah perubahan dalam kurikulum.

Kurikulum dapat dipahami sebagai alat sentral bagi keberhasilan pendidikan. Peran ini menjadi kunci untuk menentukan arah, isi dan proses pendidikan, yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Kurikulum menyangkut rencana dan pelaksanakan pendidikan baik dalam lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah maupun nasional.

Pengembangan kurikulum merupakan keniscayaan bagi institusi pendidikan agar proses dan hasil pendidikan tidak menyimpang dengan harapan dan mampu menjawab tuntutan masyarakat. Untuk mewujudkannya, pemangku kepentingan pendidikan harus mematangkan kurikulum sedemikian rupa sejak perencanaan, implementasi hingga evaluasi.

Pada tahap perencanaan, pembuat kurikulum menetapkan keputusan yang ideal bagi guru dan peserta didik. Sementara bagaimana mengejawantahkan perencanaan kurikulum dalam tataran operasional, merupakan titik tekan tahap implementasi kurikulum. Sejauh mana hasil-hasil pembelajaran dan ketercapaian program-program yang direncanakan merupakan sasaran tahap evaluasi.

 

B.            Rumusan Masalah

Dari paparan di atas penulis ingin menguraikan dan menggali hal-hal esensial mengenai konsep-konsep kurikulum kependidikan secara makro dan meso masalah yang akan dibahas adalah:

1.             Hakikat kurikulum kependidikan

2.             Sejarah pengembangan kurikulum di Indonesia

3.             Kurikulum Perspektif Islam

 

C.            Tujuan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:

1.            Menguraikan Hakikat Kurikulum Kependidikan

2.            Mengetahui Sejarah Pengembangan Kurikulum di Indonesia

3.            Kurikulum Perspektif Islam

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.     Hakikat Kurikulum Kependidikan

1.         Pengertian Kurikulum

 Secara etimologis, istilah kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa Yunani yaitu curir yang arinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. Istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga, terutama dalam bidang atletik pada zaman Romawi Kuno di Yunani. Dalam bahasa Perancis, istilah kurikulum berasal dari kata Courier yang berarti berlari (to run). Kurikulum berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari garis start sampai dengan garis finish untuk memperoleh medali atau penghargaan.

Secara terminologis, istilah kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah[1]. Menurut Robert S. Zais (1976), seperti di kutif oleh Nana Syaodih Sukmadinata, kurikulum adalah”… a racecourse of subject matters to be mastered[2]. Banyak guru kalau ditanya tentang kurikulum akan memberikan jawaban sekitar bidang studi atau mata-mata pelajaran. Lebih khusus kurikulum diartikan hanya sebagai isi pelajaran.

Pendapat yang muncul selanjutnya, memberikan tekanan pada pengalaman belajar. Menurut Caswel dan Campbell (1935), kurikulum adalah…to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Lebih jelas ditegaskan oleh Ronald C. Doll (1974), bahwa Apa yang dimaksud dengan pengalaman siswa yang diarahkan atau menjadi tanggung jawab sekolah mengandung makna yang cukup luas. Pengalaman tersebut dapat berlangsung di sekolah, di rumah ataupun di masyarakat bersama guru atau tanpa guru, berkenaan langsung dengan pelajaran ataupun tidak[3].

Beberapa ahli memandang, kurikulum sebagai rencana pendidikan atau pengajaran. Menurut Mac Donald (1965), system persekolahan terbentuk atas empat subsistem, yaitu mengajar, belajar, pembelajaran dan kurikulum. Mengajar (teaching) merupakan kegiatan atau perlakuan profesional yang diberikan oleh guru. Belajar (learning) merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan siswa sebagai respons terhadap kegiatan mengajar yang diberikan oleh guru. Keseluruhan pertautan kegiatan yang memungkinkan dan berkenaan dengan terjadinya interaksi belajar – mengajar disebut pembelajaran (instruction). Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.

Selanjutnya,  penulis tertarik dengan apa yang disampaikan oleh Mochtar Buchori yang mengatakan bahwa,”Kurikulum sebagai blue print (cetak biru), sebagai suatu penggambaran terhadap sosok manusia yang diharapkan akan tumbuh setelah menjalani semua proses pendidikan, pengajaran dan pelatihan yang digariskan dalam kurikulum. Ibarat suatu proses pendirian bangunan kurikulum merupakan sketsa awal yang menggambarkan bangunan tersebut akan didirikan dalam bentuk model yang telah dibayangkan dan diinginkan oleh pemiliknya. Adapun kuatnya suatu bangunan, bagusnya suatu model yang telah digambarkan sebelumnya sangat bergantung kepada kecanggihan para tukang yang menggarap bangunan tersebut, termasuk juga mutu meteri yang digunakan untuk mendirikan bangunan itu. Para tukang ini sebagai pendidik, sedangkan materi bangunan ialah seluruh bahan yang digunakan untuk melaksanakan proses pendidikan terhadap siswa yang sedang menjalani proses pertumbuhan menjadi sosok manusia ideal yang dicita-citakan. Dengan demikian, kurikulum bukanlah satu-satunya faktor penentu yang mendukung lahirnya jati diri seseorang di masyarakat di kemudian hari. Meskipun begitu, kurikulum menjadi perangkat yang strategis untuk menyemaikan kepentingan dan membentuk konsepsi dan perilaku individu masyarakat[4].

Untuk menegaskan, penulis mengambil definisi pengerian kurikulum menurut UU SisDiknas, sebagai berikut: “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu”.(UU. No. 20/2003).

 

 

2.          Konsep Kurikulum

Ada tiga konsep tentang kurikulum; kurikulum sebagai substansi, sebagai system dan sebagai bidang studi.

Konsep pertama, Kurikulum sebagai substansi; suatu kurikulum dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi ataupun seluruh negara.

Konsep kedua,adalah kurikulum sebagai suatu system, yaitu system kurikulum. System kurikulum merupakan bagian dari system persekolahan, system pendidikan bahkan system masyarakat. Suatu system kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari system kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari system kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.

Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi, yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan system kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum[5].

 

3.          Asas-Asas Kurikulum

Dalam perkembangan kurikulum, banyak hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan sebelum mengambil suatu keputusan. Apapun jenis kurikulumnya, pasti memerlukan asas-asas yang harus dipegang. Pengembangan kurikulum pada suatu Negara, baik di Negara berkembang (develoving countries), Negara terbelakang ( underdeveloping countries) bisa dipastikan mempunyai perbedaan-perbedaan yang mendasar, tetapi tetap ada persamannya. Falsafah yang berlainan, bersifat otoriter, demokrasi, sekuler atau religious, akan memberi warna yang berbeda dengan kurikulum yang dimiliki oleh bangsa bersangkutan. Begitu pula apabila dilihat dari perbedaan masyarakat, organisasi bahan yang digunakan dan pilihan psikologi belajar dalam mengembangkan kurikulum tersebut. Selanjutnya berdasarkan referensi yang ada, penulis akan menguraikan empat asas pengembangan kurikulum tersebut[6] :

a.          Asas Folosofis, berkaitan dengan pandangan hidup negara. Filosofis Negara ini mengarahkan pada penentuan tujuan umum pendidikan nasional. Perbedaan filosofis Negara atau adanya perbedaan konsistensi pengamalan nilai-nilai filosofis akan memengaruhi  filsafat pendidikan dan filsafat kurikulum yang digunakan. Ini mengarah pada susunan mata pelajaran yang harus dipelajari.

b.         Asas Sosiologis, berkaitan dengan system nilai, norma,  adat istiadat, tata aturan masyarakat dan bernegara berpengaruh terhadap penggunaan system kurikulum. Dalam aspek sosiologis terdapat system politik yang berlaku, ikut menentukan apa yang harus dipelajari, kedalaman dan keluasannya serta teknis pengembangannya[7].

c.          Asas Psikologis. Dengan demikian, ada perbedaan antara pelajaran setidaknya tingkat kesulitan  dan cakupannya, antara jenjang pendidikan satu dengan lainnya, antara pendidikan normal dan pendidikan luar biasa.

d.         Asas ilmu pengetahuan dan Teknologi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi akan melahirkan tuntutan untuk mempelajari IPTEK yang berkembang, yang memiliki karakteristik tersendiri tentang cara mempelajarinya.

 

4.          Prinsip-Prinsip Kurikulum

Asep Herry Hernawan dkk. (2002), mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, sebagaimana dikutif oleh Dr. Hamdani Hamid, M.A. sebagai berikut:

a.           Relevansi, secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum. Secara eksternal, komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi efistimologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis), serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosiologis).

b.          Fleksibilitas, pengembangan kurikulum mengusahakan agar hasil yang diperoleh memiliki sifat luwes, lentur, dan fleksibel dalam pelaksanaannya[8].

c.          Kontinuitas, adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertical maupun horizontal[9].

d.          Efisiensi, mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat, dan tepat sehingga hasilnya memadai.

e.           Efektifitas,mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas

 

5.          Komponen-Komponen Kurikulum

a.          Tujuan

Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapakan. Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, mulai tujuan yang paling umum hingga tujuan khusus yang dapat diukur, yang dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikiasikan menjadi empat yaitu sebagai berikut:

a)            Tujuan pendidikan nasional (TPN) adalah tujuan yang bersifat paling umum dan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan.

b)            Tujuan institusional (TI), adalah tujuan yang harus dicapai oleh setia lembaga pendidikan, sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah menempuh atau menyelesaikan program di lembaga pendidikan tertentu.

c)            Tujuan kurikuler (TK), adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran, sebagai kualifikasi yang harus dimiliki siswa setelah menyelesaikan bidang studi tertentu di lembaga pendidikan.

d)            Tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran (TP), kemampua yang harus dimiliki oleh siswa setelah mempelajari materi tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.

b.          Isi atau Materi pelajaran. Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa.

c.           Metode dan Strategi, meliputi rencana, metode, dan perangkat yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu.

d.         Evaluasi, evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan dapat dikelompokkan dalam dua jenis, tes dan non tes.

a)            Tes. Tes harus memiliki dua kriteria, yaitu kriteria validitas dan reliabilitas. Jenis-jenis tes terdiri atas tes hasil belajar, yang dapat dibedakan atas beberapa tes[10].

b)            Non tes. Adalah alat evaluasi yang digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat dan motivasi. Ada beberapa jenis  non tes sebagai alat evaluasi, diantaranya wawancara, observasi, studi kasus, skala penilaian[11].

 

B.      Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Dalam sejarah penggunaan kurikulum di Indonesia setelah merdeka, ada sepuluh kurikulum yang pernah dipakai, yaitu kurikulum pasca kemerdekaan 1947 (Rencana Pelajaran 1947), 1949, 1952 (Rencana Pelajaran Terurai), 1964, 1968, 1975, 1984 (CBSA), 1994 dan KBK yaqng disempurnakan menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), bahkan sekarang digulirkan wacana perubahan kurikulum 2013.

Pada setiap periode kurikulum yang pernah diberlakukan tersebut, model konsep kurikulum yang digunakan, prinsip dan kebijakan pengembangan yang digunakan, serta jumlah jenis mata pelajaran beserta kedalamannya dan keluasannya tidak sama[12].

Perkembangan kurikulum di tanah air dapat diklasifikasikan menjadi empat periode. Yaitu periode sebelum Kemerdekaan, periode Orde Lama, periode Orde Baru, dan periode Reformasi.

 

1.         Periode Sebelum Kemerdekaan (Kurikulum SD)

Secara formal sejak zaman Belanda sudah terdapat sekolah, dan artinya kurikulum juga sudah ada. Pada jaman Belanda, pelaksanaan kurikulum pendidikan  dan persekolahan diwarnai oleh misi penjajahan Belanda. Misalnya, memanfaatkan pribumi untuk mengeruk kekayaan alam seoptimal mungkin. Belanda memerlukan pegawai rendahan yang dapat membaca dan menulis untuk keperluan tanam paksa[13]. Undang-Undang Hindia Belanda membagi jenis penduduk menjadi tiga golongan, yaitu Eropa, Timur Asing dan Bumiputra. Untuk itu didirikan pula tiga jenis sekolah rendah bagi anak-anak berdasarkan tiga jenis penduduk tersebut, yaitu:

-          ELS (Europe Lagere School) untuk anak-anak Eropa, Tionghoa, dan Indonesia yang menurut undang-undang haknya disamakan.

-          HCS (Holland Chinese Shool) untuk golongan Tionghoa

-          HIS (Holland Inlendse School) untuk rakyat golongan pribumi atau bumiputra kalangan atas.

Begitu juga pada dengan kurikulum zaman Jepang, dapat dikatakan bahwa keberadaan atau tujuan pendidikan pada zaman ini adalah untuk menciptakan sumber daya manusia yang dapat membantu misi penjajahan, Jepang yang dikenal dengan Asia Timur Raya memanfaatkan pribumi untuk membantu misinya dalam peperangan[14]. Pada masa ini, semua sekolah rendah yang bermacam-macam tingkatnya itu dihilangkan dan diubah menjadi Sekolah Rendah untuk bangsa Indonesia yaitu sekolah rakyat yang disebut Kokumin Gako (6 tahun lamanya).

 

2.         Periode Setelah Kemerdekaan (Orde Lama)

Y   Masa setelah merdeka sampai 1952

Setelah merdeka pedoman pelaksanaan pendidikan berdasarkan UUD 1945. Atas usul dari Badan Pekerja KNIP Desember 1945, dibentuklan Panitia Penyelidikan Pendidikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K). pada masa pendudukan Belanda (NICA), Indonesia dibagi menjadi negera-negara bagian (RIS). Tak ayal, perbedaan-perbedaan dalam pendidikan dari negera-negara itupun terjadi. Setelah kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1950, pendidikan disatukan kembali. Keadaan ini berlangsung sampai 1952.

Y   1952-1964

Pada masa ini pendidikan di Indonesia mengalami penyempurnaan. Tujuan pendidikan dan pengajaran Republik Indonesia pada waktu itu adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Pemerintah menerbitkan Rencana Pengajaran terurai untuk Sekolah Rakyat III dan IV yang berguna untuk guru sebagai pedoman dalam proses belajar mengajar pada sekolah dasar. Jenis-jenis pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu alam, Ilmu hayat, Ilmu bumi dan sejarah[15]. Kurikulum SD dari 1952 sampai 1964 dapat dikategorikan sebagai  kurikulum tradisional, yaitu separated subject curriculum.

Menurut hemat penulis, memandang kurikulum ini sebatas kumpulan isi mata pelajaran atau daftar materi pokok yang ditawarkan ke peserta didik dalam menyelesaikan suatu program belajar dalam suatu pendidikan tertentu.

Pada tahun 1964, system pendidikan dinamakan Sistem Panca Wardana atau system lima aspek perkembangan yaitu; perkembangan moral, perkembangan intelegensi, perkembangan emosional artistic (rasa keharuan), perkembangan keprigelan dan perkembangan jasmaniyah. Dalam pelaksanaan kurikulum terdapat petunjuk bahwa keberadaan anak didik lebih aktif kendati masih dalam bimbingan guru. Kurikulum 1964 ini dikategorikan sebagai Correlated Curriculum.

Hal ini tampak dari kurikulum masa ini yang mengarahkan dan membekali anak didik untuk terjun ke dunia kerja.

 

3.         Periode orde baru (1965)

Y   Pada tahun 1968 pemerintah menerbitkan buku Pedoman Kurikulum Sekolah Dasar yang dinamakan Kurikulum SD, sebagai reaksi terhadap Rencana Pendidikan TK dan SD yang di dalamnya berbau politik Orla (Orde Lama)[16]. Perubahan-perubahan terletak pada landasan pendidikannya yang berdasarkan falsafah Negara Pancasila. Uraiannya sebagai berikut:

1.            Dasar Pendidikan Nasional

Dasar Pendidikan Nasional adalah Falsafah Negara Pancasila (Ketetapan MPRS No. XXIVI/MPRS/1996 Bab II Pasal 2)

2.            Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan Pendidikan Nasional ialah membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945 (Ketetapan MPRSNo. XXIVII/Bab II Pasal 3)

3.            Isi Pendidikan Nasional

Y   Memperingati mental budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama

Y   Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan

Y   Membina dan mempertimbangkan fisik yang kuat dan sehat (Ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1966 Bab IIPasal 4)

Kurikulum SD 1968 dibagi menjadi tiga kelompok besar. Pertama;Kelompok Pembinaan Pancasila ( Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah dan Olahraga), kedua;kelompok Pembinaan Pengetahuan Dasar (Berhitung, IPA, Pendidikan Kesenian, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga), ketiga ; Kelompok Kecakapan Khusus ; Kejuruan Agraria (Pertanian, Peternakan, Perikanan), Kejuruan Teknik (Pekerjaan tangan/perbekalan), Kejuruan Ketatalaksanaan/Jasa (Koprasi, Tabungan).

Sudah ada pedoman pada tiap mata pelajaran agar seorang pendidik lebih aktif mendorong anak didik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, disamping mendengarkan dan mencatatnya.

Pada kurikulum 1968 ini anak didik telah diberikan kecakapan khusus dalam upaya memungkinkan mereka dapat hidup berdiri sendiri di masyarakat.

 

Y   Kurikulum 1975-1985 (SD, SMP, SMA, SPG)

1.            Dasar (KPTD, MPR-RI No. IV/MPR/1973)

            Pendidikan Nasional berdasarkan atas Pancasila bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan agar menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun diri sendiri dan bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

2.            Tujuan Pendidikan dan Pengajaran

            Tujuan pendidikan Umum, Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, Tujuan Instruksional Umum, Tujuan Instruksional Khusus.

3.             Orientasi Pelajaran

            Keseimbangan antara kognitif, keterampilan, sikap, antara pelajaran teori dan praktik, menunjang akan tercapainya tujuan pendidikan dan pengajaran.

4.             Kualifikasi Lulusan

            Jelas dan terarah pada lapangan kerja tertentu, mengandung aspek-aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.

5.             Organisasi kurikulum

            Pendekatan bidang studi program yang terdiri dari program umum, akademik/kejuruan, pendidikan keterampilan.

6.            Pendekatan Metodologi Pengajaran

·               Pendekatan PPSI dan Model Santun Pelajaran

·               Menggunakan Konsep CBSA

·               Lengkap dengan pedoman metode, evaluasi, bimbingan administrasi dan Supervisi

7.             Desain Kurikulum

·            Berorientasi pada tujuan

·            Efisiensi dan efektifitas

·            Relevansi dengan kebutuhan

·            Keluwesan dan keadaan

·            Pendidikan seumur hidup (Long life Education)

8.                Penilaian

 Penilaian formulatif dan sumatif (TPB, EBTA, EBTANAS)

Y   Kurikulum Pendidikan dasar (1994)

1.         Tujuan, adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara dan anggota umat manusia, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah (PP. No. 28 Tahun 1990).

2.         Isi kurikulum, merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan dasar, wajib memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran : a) Pendidikan Pancasila, b)  Pendidikan agama, c)  Pendidikan kewarganegaraan,  d)  Bahasa Indonesia, e)  Membaca dan menulis, f)  Matematika, g)  Pengantar sains dan teknologi,  h)  Ilmu bumi,  i)  Sejarah nasional dan sejarah umum,  j)  Kerajinan tangan dan kesenian, k)  Pendidikan Jasmani dan kesehatan, l)  Menggambar,  m)  Bahasa Inggris.

3.         Penilaian, diselenggarakan untuk memperoleh keterangan mengenai proses belajar mengajar dan upaya pencapaian tujuan pendidikan dasar dalam rangka pembinaan dan pengembangannya, serta untuk penentuan akriditasi satuan pendidikan dasar yang bersangkutan.

4.         Bimbingan, diberikan oleh guru pembimbing merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.

5.         Pengawasan, dilaksanakan oleh pemerintah atau masyarakat  dalam rangka pembinaan, pengembangan, pelayanan, dan peningkatan mutu serta perlindungan bagi satuan pendidikan.

Dapat dipahami, Kurikulum Pendidikan Dasar pada 1994 menempatkan pengantar sains dan teknologi pada tempat yang penting bagi anak didik untuk dipelajari, tentunya dengan tidak mengabaikan aspek-aspek yang lain. Hal ini sebagai upaya untuk mempersiapkan anak didik memasuki era industrialisasi  pada abad ke-21 dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Kurikulum 1994 mengalami kemajuan yang berarti, terutama dalam hal kurikulumnya yang berorientasi ke depan dan pengembangan kepribadian anak didik dan lain-lain, serta secara kelembagaan Departemen Agama mempunyai wewenang penuh dalam mengelola Pendidikan Dasar

 

4.         Periode Reformasi

Y   Kurikulum KBK (2004)

Implementasi Kurikulum 2004 adalah lahirnya KBK, yang meliputi antara lain Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), penilaian berbasis kelas dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Kurikulum 2004 merupakan kurikulum eksperimen yang diterapkan secara terbatas di sejumlah sekolah/madrasah untuk eksperimen Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Ketika KBK diterapkan di beberapa sekolah/madrasah sejak 2004, kurikulum ini masih dalam taraf uji coba (eksperimen) dan belum diterapkan dalam bentuk peraturan pemerintah[17].

Pendekatan KBK memiliki beberapa cirri. Pertama, menitikberatkan pada pencapaian target (attainment targets) kompetensi dari pada penguasaan materi. Kedua, lebih mengakomodasi keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan tersedia. Ketiga, memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program sesuai dengan kebutuhan.

Y   Kurikulum KTSP (2006)

Dalam pengembangan KTSP, seperti dikatakan Muhaimin (2009:6), yang dikutif oleh Prof. Dr. Abdullah, pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan KBK sebab pendekatan pengembangan KTSP menggunakan pendekatan KBK.

Peraturan menteri Pendidikan Nasional No. 22/2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah memberikan kesempatahn peranan orang tua dalam pelaksanaan kurikulum struktur pendidikan dasar dan menengah, yaitu (1) Mata Pelajaran, (2) Muatan Lokal, (3) pengembangan diri. Komponen ke tiga bukanlah komponen mata pelajaran yang harus diampu oleh guru. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru dan tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk ekstrakulikuler.

Sejalan dengan otonami pendidikan dan tuntutan kemampuan daya saing dalam kehidupan manusia, kurikulum memiliki makna yang lebih luas, yaitu apa saja dialami anak didik atau segala upaya yang diprogamkan sekolah/madrasah dalam membantu mengembangkan potensi anak didik melalui pengalaman belajar yang potensial untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan hasil yang diinginkan yang diinginkan oleh satuan pendidikan baik dilaksanakan di dalam maupun di luar lingkungan sekolah/madrasah. Konsep tersebut berimplikasi terhadap pengembangan model dan pendekatan kurikulum yang dilaksanakan satuan pendidikan. KTSP merupakan suatu pilihan model kurikulum dalam upaya memenuhi tuntutan perubahan dan perkembangan saintek, realitas pendidikan nasional dan respon terhadap otonomi daerah. Dengan demikian KTSP merupakan kurikulum oprasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, sedangkan pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam pengembangan kurikulum[18].

5.         Mengenal Kurikulum 2013

Satu hal yang melandasi terhadap lahirnya kurikulum 2013 adalah bahwasanya telah menjadi satu tuntutan berkaitan dengan kondisi bangsa dan Negara saat sekarang. Kurikulum 2013 merupakan serentetan rangkaian penyempurnaan terhadap kurikulum yang telah dirintis tahun 2004 yang berbasis kompetensi, lalu diteruskan dengan kurikulum 2006 (KTSP)

Mengapa harus berubah?  maka setidaknya ada tiga  poin sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut :

a.            Kurikulum 2013 harus perlu berubah untuk mempersiapkan generasi Kualitas pendidikan Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Perubahan kurikulum ini untuk mengatasi ketertinggalan Indonesia

b.            Substansi perubahan kurikulum 2013 adalah perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.

c.             Dengan kurikulum baru diharapkan menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi dan berpikir analitis.

Pada kurikulum 2006 yang di dalamnya terdapat permasalahan di antaranya;

1.            Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; 

2.            Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; 

3.            Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; 

4.            Belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; 

5.            Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; 

6.            Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan 

7.            Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.

Kurikulum 2013 menitikberatkan terhadap tujuan untuk mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) apa yang mereka peroleh setelah mereka menerima materi pelajaran. Kurikulum ini juga mempunyai objek yang lebih menekankan kepada fenomena alam, social budaya dan kesenian.

Melalui pendekatan itu diharapkan peserta didik memiliki kompetensi yang berimbang antara sikap, ketrampilan, dan pengetahuan disamping cara pembelajarannya yang holistic dan menyenangkan. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Konsep kurikulum 2013 menekankan pada aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi. Siswa tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains.

Salah satu isu menarik Kurikulum 2013 menyangkut penambahan jam pelajaran dan pengurangan mata pelajaran. Di SMP misalnya dalam struktur KTSP terdapat 12 dan dalam Kurikulum 2013 tinggal 10 mata pelajaran; terjadi pengurangan 2 mata pelajaran, termasuk TIK[19]. Sementara jumlah jam pelajaran ditambah 6 jam setiap minggu.

Di SD, dalam struktur Kurikulum 2013 hanya ada 6 dari semula 10 mata pelajaran; artinya terjadi pengurangan 4 mata pelajaran, termasuk IPA dan IPS. Argumentasinya IPA dan IPS akan diintegrasi dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, matematika dan pendidikan kewarganegaraan. Sementara jumlah jam pelajarannya justru bertambah 4 jam setiap minggu.

 

C.      Kurikulum Persfektif Islam

Penulis mengawali pembahasan Kurikulum Persfektif Al-Qur’an dari rumusan Tujuan Pendidikan Nasional.

F  Sebagaimana kita ketahui, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah: Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (UU No. 20 Tahun 2003).

Rumusan tujuan pendidikan Islam sangat relevan dengan rumusan tujuan pendidikan nasional. Menurut M. Arifin (1993: 237) yang dikutif oleh Prof. Dr. H. Abdullah, menyatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan Islam adalah “Merealisasikan manusia muslim yang beriman, bertakwa dan berilmu pengetahuan yang mampu mengabdikan dirinya kepada sang Khalik dengan sikap dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepadaNya dalam segala aspek kehidupan dalam rangka mencari keridhaanNya”[20]

Sedangkan menurut Prof. Ahmad Tafsir, tujuan pendidikan menurut Islam adalah “Terwujudnya muslim yang kaffah, yaitu muslim yang jasmaninya sehat serta kuat, akalnya cerdas serta pandai, hatinya dipenuhi iman kepada Allah”.[21]

F  Dalam desain kurikulum dapat ditafsirkan secara luas kurikulum berisi materi untuk pendidikan seumur hidup (long life education), sesuai dengan hadits “ Tuntutlah ilmu  dari buaian hingga liang kubur”

F  Adanya perubahan dan perkembangan kurikulum pada dasarnya merupakan suatu upaya mengantisipasi perkembangan masyarakat. Orientasi kurikulum pendidikan Islam perlu pengembangan yang bersifat inovatif (inovatif learning), bukan semata-mata melestarikan yang ada (maintenance learning)tidak pasif serta dogmatis. Hal ini relevan dengan harapan Ali Bin Abi Thalib: “ didiklah anak-anak kalian tidak seperti yang dididikkan kepada kalian, oleh karena ia diciptakan untuk generasi zaman yang berbeda dengan generasi zaman kalian”.

 

BAB III

SIMPULAN

 

1.      Kurikulum dapat didefenisikan secara sempit dan luas. Secara sempit, kurikulum mempunyai arti sejumlah mata pelajaran dan rencana pembelajaran, sedangkan secara luas, kurikulum merupakan pengalaman siswa, guru, dan semua yang ikut melaksanakan pendidikan, baik yang diperoleh di dalam kelas maupun di luar kelas.

2.      Adanya perubahan dan perkembangan kurikulum pada dasarnya merupakan suatu upaya mengantisipasi perkembangan masyarakat. Perubahan tersebut merupakan konsekwensi logis dari terjadinya perubahan system politik, social budaya, ekonomi dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.

3.      Kurikulum Pendidikan Indonesia sejak tahun 1945 dalam sejarahnya telah mengalami beberapa perubahan yaitu:

1)      1947 (Rencana Pelajaran 1947); Rencana Pelajaran, dirinci dalam Rencana Pelajaran terurai

2)      1952 (Rencana Pelajaran Terurai 1952); dikategorikan sebagai  kurikulum tradisional, yaitu separated subject curriculum.

Menurut hemat penulis, memandang kurikulum ini sebatas kumpulan isi mata pelajaran atau daftar materi pokok yang ditawarkan ke peserta didik dalam menyelesaikan suatu program belajar dalam suatu pendidikan tertentu

3)      Kurikulum 1964(Rencana Pendidikan Sekolah dasar); Correlated Curriculum. Hal ini tampak dari kurikulum masa ini yang mengarahkan dan membekali anak didik untuk terjun ke dunia kerja.

4)      Kurikulum 1968 (Kurikulum Sekolah Dasar); Sudah ada pedoman pada tiap mata pelajaran agar seorang pendidik lebih aktif mendorong anak didik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, disamping mendengarkan dan mencatatnya.Pada kurikulum ini anak didik telah diberikan kecakapan khusus dalam upaya memungkinkan mereka dapat hidup berdiri sendiri di masyarakat. (membentuk manusia Pancasilais sejati)

5)      Kurikulum 1975  ; Kurikulum Sekolah dasar

6)      Kurikulum 1984 (CBSA) ; menekankan pentingnya cara belajar siswa aktif. Evaluasi ; (TPB, EBTA, EBTANAS)

7)      Kurikulum 1994  : Dapat dipahami, Kurikulum Pendidikan Dasar pada 1994 menempatkan pengantar sains dan teknologi pada tempat yang penting bagi anak didik untuk dipelajari, tentunya dengan tidak mengabaikan aspek-aspek yang lain. Hal ini sebagai upaya untuk mempersiapkan anak didik memasuki era industrialisasi  pada abad ke-21 dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

8)      Kurikulum 1997  ; Revisi kurikulum 1994

9)      Kurikulum 2004 (KBK)  : Pendekatan KBK memiliki beberapa cirri. Pertama, menitikberatkan pada pencapaian target (attainment targets) kompetensi dari pada penguasaan materi. Kedua, lebih mengakomodasi keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan tersedia. Ketiga, memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program sesuai dengan kebutuhan.

 

10)  Kurikulum 2006 (KTSP) : KTSP merupakan suatu pilihan model kurikulum dalam upaya memenuhi tuntutan perubahan dan perkembangan saintek, realitas pendidikan nasional dan respon terhadap otonomi daerah. Dengan demikian KTSP merupakan kurikulum oprasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan, sedangkan pemerintah pusat hanya memberi rambu-rambu yang perlu dirujuk dalam pengembangan kurikulum.

 

11)  Kurikulum 2013; penyederhanaan dan penyempurnaan dari KTSP

 

4.      Adanya korelasi kurikulum yang diberlakukan di Indonesia dengan ajaran Agama Islam.

 

 

  

DAFTAR PUSTAKA

 

1.      Zainal Arifin, Konsep & Model Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011

2.      Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan kurikulum teori dan praktek, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011

3.      UU. No. 20/2003.

4.      Abdullah Idi, M.Ed, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Jogjakarta, Ar-Ruzz Media, 2011

5.      Hamdani Hamid, Pengembangan Kurikulum Pendidikan, Bandung, CV. Pustaka Setia, 2012

6.       Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islami, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya, 2012, Hal.63.

7.      Makalah, Manajemen Kurikulum (mata kuliah Manajemen Pendidikan), Syaikhudin dkk, 2013

 

 

 

[1]. Zainal Arifin, Konsep & Model Pengembangan Kurikulum, Bandung:PT Remaja Rosdakarya, 2011 , hal. 2-  3

 

[2]. Prof. DR. Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan kurikulum teori dan praktek, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011, hal. 4 (Kurikulum merupakan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa)

 

[3] Ibid, hal. 4

 

[4] Dipublikasikan Oleh: M. Asrori Ardiansyah, M.Pd, Pendidik di Malang

 

[5] Opcit, hal. 27

[6] Prof. Dr. Abdullah Idi, M.Ed, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Jogjakarta, Ar-Ruzz Media, 2011, Hal.87-113

 

[7] Contoh, ketika system politik Negara menggunakan system sentralistik  pengembangan kurikulum didominasi oleh pemerintah pusat.kurang atau bahkan mungkin tidak melibatkan pemerintah daerah atau guru. Akan tetapi, ketika system politik berubah menjadi desentralisasi, kebijakan kurikulumpun berubah, yang tadinya terpusat sebagian didesentralisasikan ke daerah (pemerintah daerah dan sekolah, guru)

Contoh lain, terdapat perbedaan kurikulum, jenis, dan jumlah dan jumlah mata pelajaran antara Negara yang demokratis dan bukan demokratis, bahkan sesama Negara demokratispun masih terdapat variabilitas.

[8] memungkinkan terjadinya penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi, tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar belakang peserta didik.

 

[9] Pengalaman yang disediakan kurikulum harus memerhatikan kesinambungan, baik  di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, antar jenjang pendidikan, maupun antar jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.

 

[10] Berdasarkan jumlah peserta, tes hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes kelompok dan tes individu. Dilihat dari cara penyusunannya, dapat dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes standar.

 

[11] Wawancara adalah komunikasi langsung antara yang diwawancarai dan yang mewawancarai. Observasi adalah tekniki penilaian dengan cara mengamati tingkah laku pada situasi tertentu. Studi kasus dilaksanakan untuk mempelajari individu dalam periode tertentu  secara kontinu. Skala penilaian atau disebut rating scalemerupakan salah satu alat penilaian yang menggunakan skala yang telah disusun dari ujung negatif hingga dengan ujung positif, sehingga pada skala tersebut evaluator akan membubuhi tanda ceklist.

 

[12] Dr. Hamdani Hamid, M.A. Pengembangan Kurikulum Pendidikan, Bandung, CV. Pustaka Setia, 2012, Hal. 73

 

[13] Pelajaran yang diprogramkan adalah berhitung, menulis dan membaca bahasa pengantarnya adalah Bahasa Melayu dan Bahasa Belanda.

 

[14] Anak didik harus mengikuti latihan militer di sekolah, pelajaran olah raga sangat penting karenanya anak didik harus mengumpulkan batu, kerikil dan pasir untuk kepantingan pertahanan. Anak didik disuruh menanam pohon jarak untuk membuat miyak demi kepentingan perang. Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar.

 

[15] Dalam satu tahun terdapat 8 bulan waktu untuk belajar dan tiap mata pelajaran diuraikan menjadi delapan bagian untuk masing-masing kelas. Pendidik dalam tiap kelas sudah memiliki pedoman mengenai hal-hal yang perlu diajarkan berdasarkan waktu yang telah ditentukan (delapan bulan) tersebut.

[16] didasarkan pada pertimbangan politik. Di dalam hal ini adalah pergantian kurikulum pendidikan dari Kurikulum 1964 yang dianggap sebagai produk Orde Lama dengan segala kekurangannya menjadi Kurikulum 1968 sebagai produk Orde Baru dengan segala kelebihannya saat itu.

 

[17] Pemerintah tetap menghargai terhadap sekolah/madrasah yang telah melaksanakan eksperimen KBK tersebut sehingga di dalam peraturan menteri Pendidikan Nasional RI No. 20/2005 tentang Ujian Nasional ajaran 2005/2006 (pasal8) dinyatakan bahwa: “ Bahan Ujian Nasional disusun berdasarkan kurikulum 1994 atau Standar Kompetensi Kelulusan  Kurikulum 2004”. Dengan kata lain, satuan pendidikan dapat memilih di antara kedua kurikulum tersebut.

[18] Yaitu 1) UU No. 20/2003 ttg SPN, 2) PP No. 19/2005 ttg SNP, 3) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22/2006 ttg SI, 4) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.23/2006 ttg SKL, 5) Panduan dari BNSP

[19] Argumentasi-nya, nanti TIK bukan mata pelajaran tetapi menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran.

[20] Prof. Dr. Abdullah Idi, M.Ed, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Jogjakarta, Ar-Ruzz Media, 2011, Hal. 61-62

 

[21] Prof. Dr. Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islami, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya, 2012, Hal.63.

Kalender

Desember 2024

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31

Cari Artikel


Graduation


Proyek P5


Mars BNN



Artikel